Tanggapan :
Menurut pandangan saya kasus di atas sangat merusak pencitraan, karena sebagai aparat kepolisian apalagi di percaya sebagai ajudan Wakapolsek melakukan tindak pidana yang sungguh sangat memalukan citra instansi kepolisian maupun masyarakat. Seharusnya pihak tersebut member contoh yang baik terhadap masyarakat, apalagi seorang anggota kepolisian yang di kenal sebagai pelindung dan mengyomi masyarakat berbuat senonoh yang tidak sesuai dengan norma dan adat di Negara ini.
Penodaan citra seperti ini merupakan sekian dari seberapa banyak pendodaan citra humas di Negara ini, tak bisa di salahkan juga sebelah pihak karena pihak wanitapun juga perlu di salahkan, apalagi pihak wanita mengetahui bahwa orang tersebut juga telah beristri dan menjadi tanda tanya besar kenapa pihak wanita tersebut rela menjadi “wanita simpanan” yang seharusnya tidk layak untuk di terima oleh pihak wanita manapun, jangan menyalahkan warga juga kalau mmereka tidak lagi menghormati aparat kepolisian, sebab dengan adanya kasus di atas citra seorang polisi bisa menjadi ternoda akibat hal-hal yang menurut sebagian orang di anggap sepele. Padahal pepatah mengatakan akibat nila setitik rusak susu sebelanga, dapat kita simpulkan dengan penodaan citra yang sekecil apapun, seseorang/ sebuah organisasi bisa menjadi buruk di mata umum. Dan begitu sebaliknya citra baik yang di hasilkan sedikit mungkin juga akan membawa nama baik seseorang ataupun sebuah organisasi tersebut.
Untuk itu suatu hubungan masyarakat sangatlah di perlukan dalam kehidupan ini, karena tugas Humas adalah melakukan upaya dalam menyampaikan isi pernyataan kepada khalayak sasarannya agar internal dan eksternal publik minimal tidak merugikan dan maksimal dalam memberi keuntungan secara terus-menerus kepada organisasi. Karena sebuah citra terbentuk karena sesuatu apa yang kita terima entah itu buruk maupun baik.
Menurut teoritis sebuah citra terbentuk berdasarkan pesan yang kita terima. Media massa bekerja untuk menyampaikan pesan pada khalayak. Bagi khalayak, pesan yang diterima dapat membentuk, mempertahankan atau mendefinisikan citra. Pada tahap ini analisis terbentuk mengenai apakah citra yang diterima adalah positif atau negatif. Untuk itu sebuah penilaian citra harus kita telusuri dengan benar-benar dan melalui sebuah pertimbangan, bukan hanya dengan memandang sebelah pihak saja, karena dalam menanggapi sebuah issue Humas perlu memperhatikan tiga komponen yang saling berhubungan dan mempunyai kepentingan masing-masing, yaitu pemerintah, khalayak (masyarakat) dan media massa. Interaksi ketiga komponen perlu mendapat perhatian khusus bagi Humas karena didalamnya terdapat unsur-unsur komunikasi massa.
Dalam penodaan citra sebuah organisasi maupun instansi akan menimbulkan jatuhnya reputasi organisasi maupun instansi tersebut, reputasi adalah sebuah penilaian atas seluruh citra organisasi yang ada dalam benak masyarakat. Untuk itu kita harus bertindak berhati-hati mungkin agar suatu nama baik(reputasi) kita tidak turun, dan sebagai aparat kepolisian kasus diatas bisa di pertanggungjawabkan dan di asosiasikan kepada masyarakat umum bahwa kepolisian tidak seluruhnya seperti itu dan agar tetap di hargai dan tetap memiliki reputasi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar